INILAH.COM, Jombang - Keinginan keluarga Ponari untuk kembali membuka praktik pengobatan tercapai. Rencananya dukun cilik M Ponari akan kembali 'bekerja' 2 hari lagi di Dusun Kedungsari Desa Balongsari Kecamatan Megaluh, Jombang mulai menemui titik terang.
Info tersebut berdasarkan pernyataan resmi dari kuasa hukum Ponari, yakni Achmad Rifai. Menurut Rifai, setelah melakukan beberapa lobi serta kajian, pihaknya mengambil keputusan jika praktik pengobatan ponari akan kembali dibuka pada Sabtu 14 Maret.
Meski demikian, Rifai mengaku rencana pembukaan itu belum mendapatkan restu dari Kapolres setempat. Namun menurutnya, hal itu tidak menjadi soal. Sebab, pembukaan itu tidak ada sangkut pautnya dengan kepolisian.
Bahkan Rifai menuding penutupan yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu syarat dengan permainan. Dalam arti, alasan yang dilontarkan oleh kepolisian tentang permintaan keluarga Ponari untuk menutup praktik bocah ajaib itu hanyalah rekayasa.
"Hal itu terbukti bahwasannya keluarga Ponari tidak pernah membuat surat pernyataan penutupan seperti yang di kabarkan selama ini," kata Rifai, Rabu (11/3).
Rifai mengaku, dirinya sudah mendapatkan surat pernyataan dari kedua orang tua Ponari, yaitu Kamsin dan Mukaromah. Intinya, lanjut Rifai, pasangan suami istri itu menyatakan bahwasannya pihaknya menginginkan agar praktik pengobatan anaknya dibuka kembali. Surat pernyataan sebanyak dua lembar itu juga dibubuhi materai sebesar Rp 5 ribu.
"Berangkat dari hal tersebut kami akan membuka praktik pengobatan Ponari. Sekali lagi, justru penutupan itu tidak ada dasar hukumnya. Meski demikian, kami akan tetap melayang surat pemberitahuan ke kepolisian," pungkasnya. [beritajatim.com/ana]
Selasa, 17 Maret 2009
ponari
Diposting oleh karaii di 22.17 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)